"Yang jelas ada hal-hal mencurigakan dan aneh, misalnya penarikan uang tunai dalam jumlah yang besar. Jumlahnya miliaran rupiah," kata Ketua PPATK Muhamad Yusuf usai penandatanganan MoU dengan Kemenkum HAM di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
PPATK menyebut, soal transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke KPK. "Sudah cukup banyak, cuma saya tidak dapat sebutkan kepada siapa aliran dana itu," imbuh Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan uang itu berasal dari rekening perusahaan dan rekening perseorangan. "Pencairan dilakukan pada saat proyek itu berjalan. Ya sekitar proyek itu berjalan," tuturnya.
(ndr/nwk)










































