Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar tes urine bagi para hakimnya. Tes itu untuk mengetahui apakah para hakimnya sebagai pecandu narkoba atau tidak.
"Hari ini dicek urinenya 12 hakim, termasuk saya, yang dites urine apakah mengandung narkotika. Dan ditambah panitera sekretaris, satu hakim Wahyu Widya Nurfitri tidak ikut karena sedang pulang ke Semarang karena ibunya wafat kemarin," ujar Ketua PN Kota Depok Prim Haryadi kepada wartawan di PN Kota Depok, Senin (22/10/2012) malam.
Para Hakim berjejer di depan toilet dan bergantian masuk toilet untuk diambil urinenya. Hasilnya, negatif alias tidak mengandung narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ingin pengadilan tercoreng. Saya resah. Sedang-sedangnya MA meningkatkan kredibiltas. Namun ada saja hakim nakal," keluh Prim Haryadi risau.
Berikutnya, secara mendadak Prim Haryadi berjanji akan melakukan periksaan urine kepada seluruh karyawan PN lainnya. Untuk transparasi pemeriksaan dilakukan oleh Kesatuan Narkotika Polresta Depok yang didampingi satu dokter.
Ada empat polisi dan dokter yang ditugaskan. "Kami telah periksa semuanya. Hasilnya negatif. Berikutnya akan saya laporkan kepada Kapolresta Depok," sebut Kanit Narkoba Polresta Depok AKP Mansyur.
Hakim Puji Wijayanto kedapatan berpesta narkoba di sebuah Hotel di bilangan Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, hakim PN Bekasi tersebut terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.
(rmd/rmd)










































