Pemalsuan Tanda Tangan oleh Legimo Tak Ganggu KPK Usut Simulator SIM

Pemalsuan Tanda Tangan oleh Legimo Tak Ganggu KPK Usut Simulator SIM

Ganesha Al Fath - detikNews
Senin, 22 Okt 2012 21:23 WIB
Pemalsuan Tanda Tangan oleh Legimo Tak Ganggu KPK Usut Simulator SIM
Jakarta - Polri telah resmi menghentikan kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Korlantas SIM dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Untuk itu, KPK dapat melanjutkan pengusutan kasus ini secara maksimal.

Namun ada persoalan lain yakni Kompol Legimo yang dibidik Polri terkait pasal pemalsuan tanda tangan Irjen Djoko Susilo. Padahal KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka selaku pengguna kuasa anggaran.

Nah, kalau Legimo diserahkan ke KPK, maka Djoko Susilo dapat lolos dari kasus ini. Dapatkah kontruksi dua hal ini terjadi yang berakibat Djoko Susilo lolos dari jeratan kasus simulator SIM?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tidak pernah memaksakan kontruksi itu. Siapa yang bilang memaksakan? Kan polri sudah menghentikan kegiatan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (22/10/2012).

Menurut Johan, pemalsuan tanda tangan Djoko Susilo oleh Legimo merupakan satu kasus dengan Korlantas jadi tidak bisa dibeda-bedakan seperti itu. Dengan kata lain, skenario lolosnya Djoko Susilo dari kasus ini tidak tergantung dengan pemalsuan tanda tangan oleh Legimo.

Sebelumnya, Johan juga telah menegaskan bahwa KPK sudah melakukan penyidikan, jadi kalau tersangka diserahkan dari Polri, penyidikan tetap akan memakai konstruksi penyidikan KPK.

"Ada berkas-berkas dari Polri tentang tiga tersangka yang nanti akan diterima. Itu (dipakai) tergantung materi yang sudah didapat oleh Polri. Apa yang akan bisa dilengkapi atau tidak, tentu akan digunakan oleh KPK," jelasnya.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini