Hal tersebut diutarakan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (22/10/2012).
"Sejam lalu (18.30 WIB), kami kedatangan tim dari Bareskrim berkoordinasi dan sampaikan surat proses penyidikan simulator. Bahwa mereka menghentikan penyidikan," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu proses ini akan cepat berada di KPK karena segala keputusan Polri untuk menghentikan kegiatan penyidikan ini sehingga apa yang nanti dilakukan oleh KPK akan lebih cepat" imbuhnya.
Johan menyebut bahwa jika dikemudian hari ada upaya praperadilan terkait penghentian penyidikan oleh Polri maka KPK siap mendukung sepenuhnya langkah Polri. Sebab penghentian penyidikan ini adalah hal yang diinginkan KPK.
"Kita akan dukung Polri karena ada rencana gugatan pra peradilan itu KPK akan mendukung sepenuhnya langkah Polri" tandasnya.
(/gah)











































