Selamatkan Hakim Bersih, Pengamat: MA Harus Transparan!

Selamatkan Hakim Bersih, Pengamat: MA Harus Transparan!

- detikNews
Senin, 22 Okt 2012 16:41 WIB
Selamatkan Hakim Bersih, Pengamat: MA Harus Transparan!
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Gerakan '4S' didengungkan untuk membersihkan Mahkamah Agung (MA) usai banyaknya kasus yang membelit lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. Dari putusan yang membatalkan vonis mati pemilik pabrik narkoba hingga hakim tertangkap basah tengah pesta narkotika dengan 4 perempuan.

"Tidak ada yang perlu dilakukan MA kecuali kembali pada prinsip kerja yang transparan. Tingkatkan lagi pengawasan," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana saat berbincang dengan wartawan, Senin (22/10/2012).

Pendapat ini terkait munculnya Gerakan 4S yaitu Save MA dari MAfia, Selamatkan Hakim Bersih, Sayangi Hakim Berintegritas dan Sejahterakan Hakim Reformis di jejaring facebook yang diikuti 5.144 orang, mayoritas hakim di seluruh penjuru nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dengar ada jual beli perkara. Kita bertanya-tanya ada nggak mekanisme pengawasan, berjalan nggak, sistem sanksinya ada atau nggak," tandas Ganjar.

Oleh karena itu maka perlu dibuat transparansi seperti hakim agung dilarang bertemu pihak berperkara, panitera tidak menjadi kaki tangan hakim dan komputerisasi penanganan perkara harus maksimal.

"Dalam perkara pengadilan yang harus dihindari pertemuan hakim, aparatur, jajarannya dengan pihak perkara. Kalau sudah ada image tidak bisa dilobi, itu akan sangat luar biasa," beber Ganjar.

Ganjar mengakui saat yang rusak adalah oknum dan oknum selalu ada di semua institusi. Sistem peradilan saat ini belum sempurna tidak tetapi sudah cukup baik. "Ketika ada hakim nakal maka ada tindakan supaya ada efek jera. Termasuk memaksimalkan sistem pengawasan internal. Tidak perlu sampai ditangkap KPK," tandasnya.

Ganjar juga mendorong untuk sesama hakim harus saling mengingatkan sebab tidak mungkin satu perkara diputus oleh perorangan.

"Perbaikan jangka menengah yaitu berkaitan dengan jenjang karier hakim dan memperketat pola pengawasan hakim. Adapun jangka panjang dimulai dengan rekruitmen hakim dan pengawasan yang harus koheren karena kita percaya dalam sistem yang buruk, tetapi kalau orangnya baik maka tidak akan terjadi masalah," tuntas Ganjar.

Gerakan di grup facebook 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia' ini diikuti sebagian besar oleh hakim sedangkan sisanya tokoh hukum, pakar hukum, aktivis LSM hingga masyarakat awam. Sebagian besar hakim tersebut juga aktif dalam gerakan hakim April 2012, gerakan yang mendesak pemerintah mengakui 'wakil Tuhan' sebagai pejabat negara. Grup ini bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapa pun.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads