Gara-gara Sandal Jepit, Bocah 7 Tahun Dianiaya Bapak Kandung

Gara-gara Sandal Jepit, Bocah 7 Tahun Dianiaya Bapak Kandung

- detikNews
Senin, 22 Okt 2012 15:14 WIB
Ilustrasi/detikcom
Manado - Seorang bocah berusia 7 tahun, Juandry Valentino Rafael Rambing, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan EMR alias Suing (32), ayah kandungnya sendiri. Penyebabnya sepele soal sandal jepit.

Peristiwa itu terjadi di depan sekolah korban yang tak jauh dari rumahnya di Paal Dua Lingkungan V Kecamatan Paal Dua Manado. Nenek korban, Maritje Rambing (54) kemudian melaporkan ke Mapolresta Manado.

"Saya tak tega lihat cucu dianiaya sampai babak belur. Lihat saja matanya sampai lebam begitu," tandas Maritje kepada detikcom, Senin (22/10/2012) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Minggu sore kemarin sekitar pukul 18.00 WITA, siswa kelas 2 SD ini pulang bermain sambil membawa sandal jepit bututnya yang sudah putus. Karena takut dimarahi, korban mengambil korek api dan kembali duduk di depan sekolah sambil berusaha menyambung talinya dengan cara membakarnya.

"Saya minta dia pulang dulu, minta belikan sandal baru, yang itu buang saja. Tapi dia takut meski sudah dipaksa pulang," lanjut Maritje.

Setengah jam kemudian, seorang tukang ojek datang memberitahukan kalau korban sedang dianiaya bapaknya di depan lorong sekolah.

"Dia ditampar berulangkali. Saya langsung mengambilnya. Kasihan dia teriak-teriak kesakitan, matanya saja tadi malam tertutup karena bengkak," tutur Maritje.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut sudah ditangani Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kalau memang terbukti memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam Pasal 13 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Ampulembang.

"Ancamannya 15 tahun penjara," sambungnya.

(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads