"Wah itu bagus. KY mendukung penuh gerakan itu. Semestinya MA juga demikian," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh saat berbincang dengan detikcom, Senin (22/10/2012).
Gerakan 4S adalah yaitu Save MA dari MAfia, Selamatkan Hakim Bersih, Sayangi Hakim Berintegritas dan Sejahterakan Hakim Reformis. Dengan memanfaatkan situs pertemanan jejaring facebook, sedikitnya 5.144 orang telah tergabung dalam grup gerakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengakui pengawasan hakim harus dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat. Sebab pengawasan oleh lembaga yang ada masih kurang karena berbagai keterbatasan.
"Pengawasan dari MA dan KY saja tidak cukup. Perlu pengawasan yang lebih masif, mengingat makin terlalu banyak dan ragam pelanggaran etika dan perilaku hakim," ungkap Imam.
Gerakan di grup facebook 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia' ini diikuti sebagian besar oleh hakim sedangkan sisanya tokoh hukum, pakar hukum, aktivis LSM hingga masyarakat awam. Sebagian besar hakim tersebut juga aktif dalam gerakan hakim April 2012 lalu. Grup ini bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapa pun.
(asp/try)











































