Meski Berstatus Tersangka, 6 Anggota DPRD Banda Aceh Dilantik

Meski Berstatus Tersangka, 6 Anggota DPRD Banda Aceh Dilantik

- detikNews
Sabtu, 11 Sep 2004 17:39 WIB
Banda Aceh - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Banda Aceh hasil pemilu legislatif 5 April lalu, akhirnya dilantik, Sabtu (11/9/2004). Enam orang dari mereka adalah anggota dewan periode lalu yang kini berstatus terdakwa kasus korupsi Rp 5,6 miliar dan tengah menjadi tahanan kota.Pelantikan digelar di gedung DPRD Kota Banda Aceh, Jl.Balai Kota, Banda Aceh. Sejak pagi, jalan masuk kawasan tersebut yang berjarak sekitar 300 meter sudah ditutup dan dijaga ketat oleh polisi lalu lintas dibantu beberapa personel TNI. Pengunjung yang hadir diperiksa secara ketat bahkan terkesan berlebihan.Isu aksi demo yang akan digelar terkait dilantiknya anggota dewan yang berstatus tersangka, agaknya membuat aparat keamanan terlihat waspada. Meski sampai akhir acara, tak terlihat aksi demo menolak pelantikan.Keenam anggota dewan yang bermasalah itu, M. Amin Said dari PPP (Ketua DPRD Kota Banda Aceh priode lalu) Tengku Amri Ali ketua Fraksi PPP, Tjut Ali Umar dan Anas Bidin Nyak Syeh dari PAN dan Muntasir Hamid serta Fadhiel Amin dari Partai Golkar. Mereka terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 5, 6 miliar dalam pengadaan mobil pribadi anggota dewan. Uang tersebut didapat dari menilep dana dari pos tak tersangka dari APBD tahun 2002. Uang yang semestinya hanya digunakan untuk hal-hal mendesak bagi kepentingan publik.Sebelumnya, mereka menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA, Banda Aceh sejak Februari 2004. Tapi oleh PN Banda Aceh, untuk alasan pelantikan dan kinerja DPRD Kota Banda Aceh, keenamnya diberi status tahanan kota dan hanya dikenai wajib lapor serta menghadiri persidangan. Meski pada dua kali persidangan setelah itu, para anggota dewan ini mangkir, tidak hadir di persidangan.Selain mereka, 20 anggota DPRD Kota Banda Aceh periode lalu sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Tapi sampai sekarang, masih belum diproses.PKS MendominasiDari 30 kursi yang ada, PKS mendominasi dengan 8 kursi. Sementara 4 parpol lainnya, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP dan PAN masing-masing memilik 5 kursi dan dua kursi direbut PBR.Karena 4 parpol memiliki jumlah kursi yang sama, baru ditetapkan ketua dan wakil ketua sementara. Ketua sementara berada di tangan Mukminan,SE dari PKS sedangkan wakil ketua dijabat Safwan Yusuf dari Partai Demokrat. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads