Dhana Widyatmika Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Dhana Widyatmika Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Ferdinan - detikNews
Senin, 22 Okt 2012 06:08 WIB
Dhana Widyatmika Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Jakarta - Penuntut umum dari Kejaksaan akan membacakan tuntutan terhadap bekas PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Dhana didakwa dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sidang lanjutan Dhana akan dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/10/2012). Penuntut umum yang dipimpin Wismantanu secara bergantian membacakan surat tuntutan terhadap Dhana di persidangan yang dipimpin hakim ketua Sudjatmiko.

Selain didakwa menerima gratifikasi dari perusahaan wajib pajak, Dhana juga didakwa melakukan pencucian uang. Dhana dinilai menyembunyikan asal usul harta dari tindak pidana korupsi dengan melakukan transaksi perbankan termasuk investasi properti dan jual beli mobil di PT Mitra Modern Mobilindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan terdakwa, Senin (16/10), Dhana membantah pernah meminta imbalan kepada perusahaan wajib pajak, PT Kornet Trans Utama. Dalam dakwaan, Dhana bersama tim pemeriksa pajak di KPP Pancoran, Firman dan Salman disebut meminta uang Rp 1 miliar agar nilai pajak kurang bayar PT KTU dikurangi.

Dhana juga membantah mendapat Mandiri Travellers Cheque dari pejabat Pemerintah Kota Batam. 30 lembar MTC didapat dari rekan bisnis Dhana bernama Yanuar pada 10 Oktober 2007. Yanuar pernah menghubungi Dhana untuk menawarkan penukaran MTC dengan uang tunai Rp 750 juta.

(fdn/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads