"Kita memang melakukan aksi untuk menolak Wakapolri karena kecewa dengan kinerja Polri. Tapi kericuhan terjadi karena dipicu tindakan represif terhadap rekan kami," ujar mahasiswi UnPam yang terlibat dalam aksi, Irawati Fajri, kepada detikcom, Jumat (19/10/2012).
Irawati lalu menjelaskan kronologinya, mulai dari aksi hingga tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Berikut kronologi lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
08.00 WIB : Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna tiba di Kampus UnPam, dan puluhan polisi mulai berjaga.
08.15 WIB : Barisan mahasiswa mulai merangsek masuk ke dalam area kampus, tepatnya di halaman depan auditorium UnPam.
08.30 WIB : Mahasiwa memulai aksi di halaman depan Auditorium UnPam.
08.45 WIB : Bentrok antara mahasiwa dan polisi terjadi, menyebabkan korban luka-luka memar dan pendarahan akibat pemukulan, korban bernama Bernadectus Mega Pradipta.
09.00 WIB : Massa mulai bergerak dan melakukan aksi di depan pintu auditorium UnPam untuk menuntut pembubaran seminar dan menuntut polisi segera keluar dari lingkungan kampus UnPam.
09.30 WIB : Massa bergerak ke gerbang utama UnPam dan mengajak semua mahasiswa turut serta.
10.00 WIB : Bentrok kedua antara mahasiswa dan polisi mulai terjadi, polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa, dan mendesak mahasiswa masuk ke dalam lingkungan kampus UnPam.
10.30 WIB : Barisan massa mahasiswa masih bertahan di dalam lingkungan kampus, dan membalas serangan polisi.
10.40 WIB: Korban kedua dari pihak mahasiswa UnPam bernama Jundi Fajrin tertangkap polisi dan dihajar oleh pihak polisi hingga kritis dan dilarikan ke RSUD Pamulang.
11.00 WIB : Bentrok masih berlangsung, dan polisi mulai menembakkan peluru karet kecil.
11.30 WIB : Kondisi makin memanas, gas air mata semakin sering ditembakkan ke dalam area kampus UnPam, dan peluru karet besar ditembakkan polisi ke arah dalam area kampus.
11.40 WIB : Beberapa polisi masuk ke dalam gedung A kampus UnPam dan mulai mengintervensi mahasiswa.
12.00 WIB : Kondisi semakin memanas, polisi menembakkan peluru timah dan gas air mata ke segala arah.
13.30 WIB : Korban ketiga dari pihak mahasiswa UnPam bernama Feri Irawan tertembak peluru tajam di bagian perut, dan dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan.
13.40 WIB : Bentrok masih memanas, dan polisi memblokade semua akses jalan masuk ke dalam area kampus dan masih menembakan gas air mata ke dalam.
13.50 WIB : Mediasi dari pihak rektorat UnPam ke pihak polisi untuk menarik mundur pasukan.
14.20 WIB : Bentrok antara mahasiswa dan polisi mereda.
Seperti diberitakan sebelumnya puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Universitas Pamulang kala Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna datang ke kampus mereka. Alasan demo itu menurut Kapolsek Pamulang Kompol Muchamad Nasir karena para mahasiswa menolak polisi masuk kampus. Namun demo berubah anarki sehingga terjadi kericuhan antara mahasiswa dan polisi.
Saat bentrok dengan polisi, perut Feri Iriawan (22) tiba-tiba tertembus peluru. Sedangkan Jundy mengalami lebam di bagian muka dan dada, kepalanya pun bocor. Menurut rekannya, kondisi ini dialami Jundy setelah diperiksa polisi.
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya sendiri telah menetapkan 10 mahasiswa UnPam dan seorang alumni sebagai tersangka dalam aksi tersebut. 11 Orang itu kini ditahan di Polda Metro Jaya. 11 Mahasiswa itu masing-masing berinisial JC, HR, ES, DK, DM, YR, EK, NC, EH, EF dan RS. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pamulang, kecuali YR yang sudah berstatus alumni.
Dari hasil pemeriksaan, mereka dijerat pasal 213 ayat (2), 335, 160 dan 170 KUHP. Sementara khusus untuk tersangka RS ditambahkan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
(riz/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini