Salah seorang calon jamaah, Zakirman Sutan Sinaro menyatakan dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta ke pihak travel sejak Desember tahun lalu. Sesuai perjanjian, seharusnya dia berangkat tahun ini.
"Ternyata pihak travel tidak memberangkatkan juga. Alasan mereka soal visa juga terkesan mengada-ada," kata Sinaro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-15 calon jamaah itu tidak bisa diberangkatkan karena masalah administrasi. Pengurusan visa sudah dilakukan, tetapi visanya tidak kunjung keluar.
Kekesalan calon jamaah yang gagal berangkat itu semakin memuncak, sebab uang mereka juga tidak bisa segera dikembalikan. Padahal mereka ingin mendaftar ke travel lain.
Para calon jamaah haji makin kesal karena kantor travel tersebut tutup. Hanya ada seorang karyawan yang kemudian dibawa Polsekta Medan Kota untuk diperiksa terkait masalah ini.
Selain Delima, agen travel berinisial AT di Medan juga diprotes karena gagal memberangkatkan 76 calon jamaah ONH Plus.
(rul/vit)











































