"Semuanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (19/10/2012).
11 Mahasiswa itu masing-masing berinisial JC, HR, ES, DK, DM, YR, EK, NC, EH, EF dan RS. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pamulang, kecuali YR yang sudah berstatus alumni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena RS terbukti membawa senjata tajam," tutup Rikwanto.
(mei/mok)