Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dan seorang alumni sebagai tersangka dalam aksi demo penolakan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, kemarin. 11 Orang itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Semuanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (19/10/2012).
11 Mahasiswa itu masing-masing berinisial JC, HR, ES, DK, DM, YR, EK, NC, EH, EF dan RS. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pamulang, kecuali YR yang sudah berstatus alumni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena RS terbukti membawa senjata tajam," tutup Rikwanto.
(mei/mok)











































