Komisi III: Polri Abai Instruksi SBY Soal Pelimpahan Kasus Simulator SIM

Komisi III: Polri Abai Instruksi SBY Soal Pelimpahan Kasus Simulator SIM

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 19:15 WIB
Komisi III: Polri Abai Instruksi SBY Soal Pelimpahan Kasus Simulator SIM
Jakarta -

Sudah sebelas hari, sejak pidato presiden yang menginstruksikan Polri segera melimpahkan kasus penanganan simulator SIM kepada KPK, hingga kini belum juga selesai. Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, menilai Polri abai dengan instruksi presiden.

"Pembangkangan itu kalau ada kata-kata Polri tidak mau (melimpahkan kasus simulator ke KPK), mungkin abai (dengan intruksi presiden)," Tjatur Sapto Edi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Menurut Tjatur, pidato Presiden SBY sudah jelas memberikan instruksi pelimpahan kasus simulator dari Polri ke KPK. Seharusnya instruksi itu menjadi dasar hukum Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar hukumnya perintah presiden, ya kita dorong terus, memang dasar hukum itu penting karena presiden atasan langsung dan Polri berada langsung di bawahnya," terang Ketua Fraksi PAN itu.

Namun, Tjatur enggan menilai lebih jauh penyebab lamanya proses pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri kepada KPK. Ia berjanji akan mencari tahu dimana kendala pelimpahanan itu.

"Saya cari tahu dulu sebabnya (lamanya pelimpahan kasus kepada KPK)," tandasnya.

(/mok)


Berita Terkait