Sudah sebelas hari, sejak pidato presiden yang menginstruksikan Polri segera melimpahkan kasus penanganan simulator SIM kepada KPK, hingga kini belum juga selesai. Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, menilai Polri abai dengan instruksi presiden.
"Pembangkangan itu kalau ada kata-kata Polri tidak mau (melimpahkan kasus simulator ke KPK), mungkin abai (dengan intruksi presiden)," Tjatur Sapto Edi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Menurut Tjatur, pidato Presiden SBY sudah jelas memberikan instruksi pelimpahan kasus simulator dari Polri ke KPK. Seharusnya instruksi itu menjadi dasar hukum Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tjatur enggan menilai lebih jauh penyebab lamanya proses pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri kepada KPK. Ia berjanji akan mencari tahu dimana kendala pelimpahanan itu.
"Saya cari tahu dulu sebabnya (lamanya pelimpahan kasus kepada KPK)," tandasnya.
(/mok)











































