Anggota BPK: Uang Muka Proyek Hambalang Beredar ke Mana-mana

Anggota BPK: Uang Muka Proyek Hambalang Beredar ke Mana-mana

Ramdhania El Hida - detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 13:40 WIB
Anggota BPK: Uang Muka Proyek Hambalang Beredar ke Mana-mana
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus memfinalisasi laporan audit proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Dari audit sementara, uang muka proyek Hambalang sudah beredar ke mana-mana.

"Audit kita menemukan bahwa uang muka sudah beredar ke mana-mana," kata anggota BPK Taufiequrrachman Ruki kepada wartawan seusai rapat di kantor Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda 1, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Namun Ruki tidak menyebutkan siapa saja yang mendapat aliran uang muka proyek Hambalang. Ruki yang menjadi pengarah tim audit Hambalang ini akan memastikan dalam audit nanti apakah penerimaan uang muka ke berbagai pihak itu sesuai aturan atau tidak.

"Apakah nanti penerimaan uang muka ini sudah sesuai aturan atau underlying transaction itu sesuai atau tidak, kita harus mengungkapkan. Nanti akan ada pembuktian apakah ini sesuai aturan atau menjadi sesuatu yang wajar," kata Ruki.

Namun saat ini, kata Ruki, untuk sementara hasil audit BPK mengatakan aliran dana proyek Hambalang bersifat mencurigakan. "Sementara ini, hasilnya mengatakan aliran dana ini bersifat suspicious. Suspicious belum tentu salah, tapi bisa diartikan mencurigakan," ujar Ruki.

Saat ditanya wartawan apakah auditor sudah memeriksa Menpora Andi Mallarangeng dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek Hambalang, Ruki mengatakan berbagai keterangan memang mengarah ke sana. "Audit bukan menurut saya. Audit dan berbagai keterangan di KPK mengarah ke situ," jelas mantan ketua KPK itu.

Ruki mengakui audit yang saat ini dilakukan auditor BPK masih belum selesai dan masih berproses. "Audit kemarin masih berlangsung dalam bentuk wawancara. Jadi laporannya yang belum selesai. Laporannya belum lengkap, belum sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan para auditor. Maka saya katakan jangan disidangkan dulu kalau belum selesai. Kalau sudah lengkap dan selesai nanti kita selesaikan secara substansi, sehingga sesuai dengan apa yang ditemukan atau tidak. Bisa saja kertas kerja menemukan semuanya, tapi laporannya menjadi tidak sesuai," jelas dia.

Sebelumnya Ruki membantah BPK diintervensi karena nama Andi Mallarangeng dan perusahaan-perusahaan kontraktor dihilangkan dalam kesimpulan audit Hambalang. Dia menegaskan bahwa laporan audit belum selesai dan masih berlangsung. Pernyataan Ruki ini membantah pernyataannya di Harian Kompas edisi Jumat (19/10/2012).

(asy/nrl)


Berita Terkait