"Selama kurun waktu 1993-1995 tersebut sudah melakukan penggusuran lahan masyarakat untuk dijadikah HGU (Hak Guna Usaha). Pada tahun 1998 perusahaan melakukan praktek perampasan, melakukan intimidasi dan penembakan oleh militer kepada warga," ujar perwakilan Forum Masyarakat Petani Buol, Sudarmin J Palipa.
Hal ini disampaikan Sudarmin saat jumpa pers di Ruang Asmara Nababan Lantai 1, Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Sudarmin juga mengatakan bahwa masyarakat selama ini sudah melakukan banyak aksi untuk memperjuangkan lahannya. Bahkan langkah perjanjian dengan pemerintah setempat juga sudah dilakukan sejak 12 tahun yang lalu.
"Namun tidak ada realisasinya, lahirlah pertemuan tanggal 16 Oktober kemarin," lanjutnya.
Sudarmin bercerita bahwa pada 15-16 Oktober 2012 lalu sebanyak 2000 warga Buol memblokir jalan akses perusahaan. "Ada kesepakatan baru bahwa perusahaan akan tetap menyerahkan tanah dengan memberikan catatan untuk membuat kerangka acuan," tutur Sudarmin.
Sementara Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan akan memanggil pihak perusahaan dan meminta klarifikasi.
"Terkait lahan yang diambil dengan cara tidak manusiawi, yang kedua terkait lahan yang bersengketa dan baru diurus izinnya. Dua ini yang akan kita minta kejelasan, baru nanti kita cari tahu kebijakan bupati baru seperti apa kebijakannya," tegas Ridha.
Saat ini, imbuhnya, sudah ada upaya masyarakat untuk menduduki lahan di Buol. Pada Selasa (16/10) lalu, Komnas HAM sudah mengirim surat ke Kapolres Buol untuk menjaga rasa aman masyarakat, agar tidak terjadi tindak kekerasan.
"Kita akan konfirmasi dulu dari pihak perusahaan untuk mendengarkan, selain tetap menerima pengaduan dari masyarakat. Harus menjaga independensi kita. Kita akan konfrontir," jelas dia.
Bila terbukti, Komnas HAM akan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengevaluasi HGU yang dikuasai dengan cara-cara yang dinilai petani Buol tidak baik itu.
"Baru akan dilakukan minggu depan," tuturnya.
(/nwk)











































