"Timing dari pembahasan RUU Kamnas ini tidak tepat karena trauma di masyarakat atas kekuasaan yang represif orde baru masih terasa kuat. Suara-suara ini harus didengar dan tidak bisa diabaikan," kata Bara, Kamis (18/10/2012) malam.
Bara mengatakan, PAN secara tegas menolak segala kebijakan dan produk legislasi yang berpotensi memutarbalikkan kemajuan demokrasi yang telah dicapai bangsa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Timing dari RUU ini menjadi tidak tepat sehingga RUU ini harus dibatalkan dan dicabut dari program legislasi nasional," tegas dia.
Menurutnya, sebuah negara yang demokratis dan modern memerlukan sistem keamanan nasional yang terintegrasi, dimana peran dari masing-masing institusi yakni militer atau kepolisian didefinisikan secara jelas.
"Indonesia juga sudah melakukan penataan ulang sistem keamanan nasional sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kalau sistem keamanan nasional itu dirasakan belum sempurna, tentu perlu ada perbaikan. Tapi sebaiknya dilakukan bukan dengan cara-cara yang bisa mengembalikan lagi trauma-trauma masa lalu," tutur Bara.
(fdn/edo)











































