Mahfud Md: KPK Kesulitan Tangani Century

Mahfud Md: KPK Kesulitan Tangani Century

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 02:13 WIB
 Mahfud Md: KPK Kesulitan Tangani Century
Jakarta - Banyak pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Namun bagi Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, KPK memang harus cermat memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi.

Mahfud menyebut KPK memang kesulitan menemukan unsur tindak pidana korupsi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. "Kenapa Century tidak bisa digelandang di pengadilan oleh KPK ? Karena cara melawan hukumnya yang sulit dibuktikan," kata Mahfud dalam pidato demokrasi di peluncuran buku Kuasa Rakyat di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (18/10/2012) malam.

Mahfud memaklumi ketika KPK selalu menunda untuk menaikkan perkara Century ke tahap penyidikan. "Saya memahami ketika KPK selalu menunda. Saya tidak mendukung, tetapi KPK hati-hati dalam hal ini," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menambahkan, KPK juga kesulitan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian keuangan negara dari suntikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. "Bagaimana untuk tahu bahwa itu merugikan negara? Harus ada lembaga yang menghitung yaitu BPK. Namun rupanya BPK nggak berani-berani menghitung," kritiknya.

Ketua KPK Abraham Samad beberapa kali mengemukakan, komisinya akan berupaya maksimal untuk menangani perkara Century. "Insya Allah akhir tahun ini kasus Century sudah bisa dituntaskan," kata Abraham di Makassar, 5 Oktober 2012.

(fdn/edo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads