Mahfud menyebut KPK memang kesulitan menemukan unsur tindak pidana korupsi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. "Kenapa Century tidak bisa digelandang di pengadilan oleh KPK ? Karena cara melawan hukumnya yang sulit dibuktikan," kata Mahfud dalam pidato demokrasi di peluncuran buku Kuasa Rakyat di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (18/10/2012) malam.
Mahfud memaklumi ketika KPK selalu menunda untuk menaikkan perkara Century ke tahap penyidikan. "Saya memahami ketika KPK selalu menunda. Saya tidak mendukung, tetapi KPK hati-hati dalam hal ini," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Abraham Samad beberapa kali mengemukakan, komisinya akan berupaya maksimal untuk menangani perkara Century. "Insya Allah akhir tahun ini kasus Century sudah bisa dituntaskan," kata Abraham di Makassar, 5 Oktober 2012.
(fdn/edo)











































