Pantauan detikcom, Kamis (18/10/2012), tampak pula adik ketua DPRD Grobogan non aktif M Yaeni, Sri Dartutik dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono. Mereka tiba di Gedung Kejati sekitar pukul 20.00 WIB dengan pengawalan oleh petugas KPK.
Tiga tersangka itu tiba di bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo kemarin (17/10). Selanjutnya melakukan perjalanan ke Semarang menggunakan mobil dan melakukan rekonstruksi di Gama Candi Resto, Jalan Sultan Agung. Setelah itu rekonstruksi berlanjut ke Rinjani View hingga pukul 19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan maksud dari adanya rekonstruksi adalah untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut dan menguatkan peristiwa.
"Tujuan rekonstruksi dalam rangka menguatkan peristiwa. Rangkaian rekonstruksi nanti dilakukan sampai di Pengadilan Negeri Semarang. Berkasnya tidak lama lagi selesai untuk masuk ke penuntutan," kata Johan saat dihubungi wartawan.
"Kemungkinan persidangan dilakukan di Semarang," imbuhnya.
Dari data yang diperoleh detikcom, Kartini, Heru dan Sri Dartuti akan melanjutkan rekonstruksi hari Jumat (19/10) besok ke Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Sementara itu tiga tersangka tersebut saat ini akan menginap di ruang tahanan di dekat parkiran mobil Kejati.
Sebelumnya, pada 17 Agustus lalu, tiga orang itu tertangkap tangan oleh KPK usai melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan RI di PN Semarang. Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 150 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim Kartini terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni.
(alg/fdn)











































