Perkara suap pembahasan proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama diduga melibatkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd diduga berperan dalam penunjukkan perusahaan milik Kadir Al Idrus sebagai pemegang proyek pengadaan Alquran.
"Waktu itu Dendy dikenalkan oleh Fadh inilah perusahaan yang berpengalaman dalam bidang percetakan yang akan kita bantu," kata pengacara Dendy, Erman Umar kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/10/2012).
Erman menyebut inisiatif untuk mencari proyek itu dari Fadh. Fadh meminta kepada Dendy untuk mencari tahu perkembangan pada pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Dendy mencari berkas-berkas milik orangtuanya, Zulkarnaen Djabbar yang merupakan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar terkait pembahasan anggaran. Berkas itu kemudian diberikan kepada Fadh.
"Selanjutnya Fahd lah yang berhubungan dengan pengusaha yang mereka bantu pada proyek itu. Kemudian Dendy bertemu dengan saudara Kadir Al Idrus yang menjadi pemenang," papar Erman.
Erman enggan memberitahu perusahaan yang dimaksud. "PT-nya nggak tahu. Cuma Dendy tahu orangnya pernah ketemu di DPP. Jadi intinya ini ada proyek," terangnya.
Erman tidak bisa memastikan ada tidaknya anggota dewan dari fraksi lain yang terlibat dalam perkara ini. "Pembahasan di DPR belum ada. Jadi masih internal mereka (Danny dan Fadh) dan pihak Kadir," tuturnya.
Erman mengaskan bahwa Dendy memang memiliki beberapa perusahaan, namun tidak ada kaitannya dengan proyek pengadaan Alquran.
"Dendy punya perusahaan, proyeknya adalah proyek BTS yang ada hubungannya dengan operator seluler. Jadi tidak ada hubunganya dengan proyek pengadaan" imbuhnya.
Hal serupa pernah diutarakan Zulkarnaen Djabbar, ayah Dendy. Ia menyatakan bahwa perusahaan anaknya tidak terlibat dalam pengadaan Al Quran.
"Perusahaan anak saya tidak menang tender. Ikut tender saja tidak, bagaimana mau menang," ujar Zulkarnaen dengan nada tinggi di Gedung KPK, Jumat (7/9).
(fdn/fdn)










































