Camat Pelihara Hewan Langka, Jokowi: Kalau Melanggar ada Sanksi

Camat Pelihara Hewan Langka, Jokowi: Kalau Melanggar ada Sanksi

Ahmad Juwari - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 19:01 WIB
Camat Pelihara Hewan Langka, Jokowi: Kalau Melanggar ada Sanksi
Jakarta - Camat Kramatjati, Ucok Bangsawan Harahap, ditangkap karena memelihara puluhan hewan langka. Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menilai jika memang anak buahnya itu melanggar, pasti akan mendapatkan sanksi.

"Ya nanti dilihat kalau memang melanggar pasti ada sanksi," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/10/2012).

Menurut Jokowi, pejabat pemerintah seharusnya mengerti aturan yang sudah ada, termasuk tentang pemeliharan satwa langka. "Kalau mengerti dan dia langgar, dia mengerti sanksinya," ucap jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BKSDA DKI Jakarta menyita puluhan burung-burung langka, sejumlah Harimau India dan Siamang, serta beberapa hewan yang telah dikeringkan di rumah Ucok.

"Ada 15 jenis burung dengan total 10 kandang, semua diangkut. Jadi yang dibawa Kakatua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Nuri Jambul Hitam, Cendrawasih, Merak, Rangkong dan sebagainya," ujar Kordinator Pusat Penampungan Satwa (PPS), irma.

Untuk harimau, kata Irma, akan dilakukan tes DNA apakah itu harimau Sumatera atau India. "Setelah diketahui ternyata harimau Sumatera maka akan kita evakuasi juga," tuturnya.

(tfq/fdn)


Berita Terkait