"Ya nanti dilihat kalau memang melanggar pasti ada sanksi," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/10/2012).
Menurut Jokowi, pejabat pemerintah seharusnya mengerti aturan yang sudah ada, termasuk tentang pemeliharan satwa langka. "Kalau mengerti dan dia langgar, dia mengerti sanksinya," ucap jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 15 jenis burung dengan total 10 kandang, semua diangkut. Jadi yang dibawa Kakatua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Nuri Jambul Hitam, Cendrawasih, Merak, Rangkong dan sebagainya," ujar Kordinator Pusat Penampungan Satwa (PPS), irma.
Untuk harimau, kata Irma, akan dilakukan tes DNA apakah itu harimau Sumatera atau India. "Setelah diketahui ternyata harimau Sumatera maka akan kita evakuasi juga," tuturnya.
(tfq/fdn)










































