Seorang Pendukung Bupati Halmahera Tengah Dibacok di MK

Seorang Pendukung Bupati Halmahera Tengah Dibacok di MK

Rivki - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 18:48 WIB
Jakarta - Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Halmahera Tengah di Mahkamah Kontitusi (MK), berlangsung ricuh. Salah seorang pendukung calon bupati terluka akibat dibacok benda tajam oleh kubu lawannya.

Kejadian tersebut terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/10/2012) sekitar pukul 15.30 WIB. Sidang sengketa Pilkada tersebut beragendakan putusan.

"Korban alami luka di pelipisnya akibat dibacok. Belum tahu apa itu pakai kaca atau samurai. Nama korban juga belum tahu," kata Kapolsek Gambir, Jakpus, AKBP Tatan Dirsan di gedung MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung ditangkap oleh unit patroli Polsek Gambir. Tatan menambahkan, pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa samurai.

"Kita amankan samurai juga, dia akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau UU darurat pasal 51 tentang kepemilikan senjata tajam," ujarnya.

Majelis hakim MK menolak permohonan pemohon terkait sengketa Pilkada tersebut.

(rvk/fdn)



Berita Terkait