Kasus Narkoba, Wamen Denny: Hukuman Bagi Hakim Puji Harus Diperberat

Kasus Narkoba, Wamen Denny: Hukuman Bagi Hakim Puji Harus Diperberat

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 17:58 WIB
Kasus Narkoba, Wamen Denny: Hukuman Bagi Hakim Puji Harus Diperberat
Hakim Puji
Jakarta - Hakim Puji yang melakukan tindakan tak terpuji dengan mengkonsumsi narkoba harus dihukum lebih berat. Puji selaku penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik.

"Tentu proses pidana wajar untuk lebih diperberat karena dia penegak hukum," kata Wamen Denny Indrayana di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Denny menjelaskan, untuk hukuman secara administratif, Komisi Yudisial (KY) sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Demikian juga Mahkaham Agung (MA) tak kalah sigap dalam bersikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak, proses pemberhentian sementara sampai proses hukumnya pasti," tegas Denny.

Hakim Puji tertangkap oleh tim BNN sedang berpesta narkoba pada Selasa (16/10) sore. Sang hakim ditangkap bersama empat perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu dan dua orang kerabat jauhnya. Dia mengaku dalam pesta tersebut mengeluarkan uang tidak kurang dari Rp 10 juta.

Ikut diamankan dalam penangkapan tersebut barang bukti berupa sabu berikut alat hisapnya serta 14 butir pil ineks.

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini