"Tentu proses pidana wajar untuk lebih diperberat karena dia penegak hukum," kata Wamen Denny Indrayana di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Denny menjelaskan, untuk hukuman secara administratif, Komisi Yudisial (KY) sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Demikian juga Mahkaham Agung (MA) tak kalah sigap dalam bersikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Puji tertangkap oleh tim BNN sedang berpesta narkoba pada Selasa (16/10) sore. Sang hakim ditangkap bersama empat perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu dan dua orang kerabat jauhnya. Dia mengaku dalam pesta tersebut mengeluarkan uang tidak kurang dari Rp 10 juta.
Ikut diamankan dalam penangkapan tersebut barang bukti berupa sabu berikut alat hisapnya serta 14 butir pil ineks.
(ndr/ndr)










































