"Bahwa proses penyerahan belum bisa dilakukan, perlu koordinasi lebih lanjut, apa kendalanya belum bisa sampaikan," kata Boy di Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Dia menjelaskan, penyidik KPK dan Polri telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas rencana serah terima penanganan perkara Simulator SIM dari Bareskrim Polri ke KPK. Penyerahan berkas itu dibarengi dengan dua tersangka yang sama-sama ditetapkan KPK dan Polri dalam kasus serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Boy menegaskan, Polri sudah siap bila sewaktu-waktu berkas dan tahanan yang sudah dilakukan penyidikan diserahkan ke KPK.
"Pada Prinsipnya penyidik kita siap," ujarnya.
Disinggung mengenai masa tahanan dua tersangka yang telah ditahan Bareskrim, Boy menjawab massa tahanan keduanya akan habis dalam beberapa hari ke depan.
"10 hari ke depan," bebernya.
(ahy/gah)











































