"Kita memang minggu depan ini akan mendalami tentang Prolegnas itu. Kalau soal penghentian pembahasan itu sudah jelas semua (fraksi) bahwa sudah tidak ada lagi pembahasan soal UU KPK. Masalah pencabutan dari prolegnas minta waktu kita dalami dulu," kata Ketua Baleg, Ignatius
Mulyono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Menurutnya, minggu depan sebelum masa reses Baleg akan membahas apakah akan dicabut dari Prolegnas atau tetap dipertahankan untuk alasan penguatan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau Menkum HAM juga setuju (mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas), ya baru kita ke paripurna," imbuh politisi Demokrat itu.
Ditanya soal sikapnya sebagai fraksi partai Demokrat, Ignatius belum secara tegas menyatakan apakah akan dicabut dari Prolegnas atau dipertahankan.
"Ya kita juga memikirkan bahwa kita jangan sampai menutup ruang kalau memang ada keinginan kita mau memberikan penguatan pada KPK. Satu-satunya caranya dengan kita lakukan perubahan (UU) untuk penguatan (dipertahankan)," jawabnya.
"Penguatan contohnya kepada KPK diberikan wewenang untuk membikin merekrut penyidik independen. Terus masalah-masalah secara tidak langsung kita kan juga sudah memberikan dukungan terhadapkebutuhan-kebutuhan KPK. Jadi gitu menurut saya," imbuhnya.
(bal/ndr)










































