Pantuan detikcom, Acara sosialisasi tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh ratusan ibu-ibu PKK dari 8 kecamatan yang ada di Jakarta Barat.
Evita Adnan anggota PSWPA UNJ mengatakan konsep yang akan disosialisasikan ialah bagaimana kita harus bisa memenuhi hak-hak anak. Karena di UU sendiri ada 31 hak anak, mulai dari hak pendidikan. kesehatan dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada umumnya masih ada. Tapi masih ada juga sih sekolah-sekolah yang peduli," kata Evita kepada wartawan di Audiotorium Kantor Walikota Jakbar, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Kamis (18/10/2012).
Hamidah Kepala PSWPA Universitas Negeri Jakarta juga mengatakan, bahwa seharusnya Kotamadya Jakarta Barat bisa membangun kotanya sebagai kota layak anak jika pemerintahannya punya komitmen.
"Harusnya kalau ada komitmen bisa segera. Seperti membuat kelembagaan dan gugus-gugus," ujarnya.
Hamidah juga yakin Kotamadya Jakarta Barat bisa menjadi kota layak anak dalam kurun waktu 2-3 tahun mendatang. Itu juga jika Pemerintahnya benar-benar menjalankan program dan mau bekerja sama.
(spt/gah)










































