Para tersangka masih diamankan di markas Brimob Sumut, Jl. Wahid Hasyim, Medan, Kamis (18/10/2012). Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka lainnya.
Ketiga tersangka masing-masing atas nama, Sadari Nainggolan (27), Yunus Saragih (28) dan Hendra Pandapotan (24). Mereka ditangkap dari tiga lokasi berbeda di Sumut, Rabu (17/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ketiga tersangka, polisi menemukan barang bukti antara lain, sepucuk pistol rakitan model Revolver, berikut lima butir peluru, tiga handphone, dan dua plester yang biasa digunakan untuk mengikat korban.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku terlibat dalam kasus perampokan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai pada awal September lalu. Dalam kasus itu, pelaku bersama anggota kawanan lainnya mengambil brankas berisi uang sekitar Rp 40 juta, setelah mengikat satpam.
Para pelaku juga bertanggung jawab atas perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Medan-Binjai, Sunggal, pada 18 Juni lalu. Para pelaku membawa kabur uang Rp 82 juta.
Untuk proses hukum, selanjutnya para tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Polda Sumut.
(rul/trw)











































