"Baru saja wakil Menteri Pertahanan mengunjungi Fraksi Gerindra di lantai 17, kami terima dan meminta semua anggota hadir. Ada sekitar 20 anggota yang hadir mendengarkan dari Wamenhan apa dan bagaimana kedudukan RUU Kamnas," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kamis (18/10/2012).
Menurutnya, dari penjelasan Wamenhan kepada Fraksi Gerindra soal kedudukan RUU Kamnas itu, Gerindra masih perlu memerlukan kajian lebih dalam untuk mengambil keputusan terkait pengesahan RUU yang menimbulkan kontroversi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, penjelasan Wamenhan memberikan tambahan informasi bagi Gerindra soal nasib RUU Kamnas ke depannya, tapi penjelasan pemerintah melalui wamenhan itu ada yang terputus dengan apa yang berkembang di masyarakat. Jika penjelasan pemerintah sampai kepada masyarakat soal RUU Kamnas, maka bisa jadi tidak perlu ada kontroversi seperti yang berkembang saat ini.
"Kalau itu betul yang disampaikan Pak Sjafrie maka tidak perlu prejudice terlalu jauh, tapi prejudice terlalu jauh juga ada dasarnya yaitu penjelasan pemerintah tidak pernah utuh, sepotong-potong. Dasar kedua, draf RUU kamnas yang disampaikan pemerintah kepada DPR memang 'bisa memberi potensi mengancam kembalinya suasana orde baru', inilah yang kita minta kepada Wamnehan untuk ditelaah lebih serius perkembangan di masyarakat. Nah, kalau kita baca draf dari pemerintahan, kekhawatiran itu sebetulnya nggak boleh berlebihan kalau penjelasannya benar dari wamenhan," jelasnya.
"Fraksi Gerindra mengatakan kekekuranga penjelasan dari pemerintah ini penting untuk pengambilan keputusan lebih komprehensif, tapi tentu kami akan jelaskan penjelasan resmi dari pemerintah pada tanggal 23 (Oktober) nanti. Ini bukan soal percaya atau tidak percaya, tetapi harus mendengar penjelasan resmi dari pemerintah dan mendengar suasana masyarakat, karena tidak semua kebenaran itu harus diterapkan manakala masyarakat belum menerima," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 'Road show' Wameham kepada fraksi-fraksi di gedung DPR ini diketahui telah dilakukan sejak Jumat (12/10) lalu. Sejumlah fraksi yang telah ditemui oleh Wamenhan adalah PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Golkar, dan terakhir Partai Gerindra, sementara PDIP belum
Penjelasan wamenham kepada fraksi-fraksi di DPR ini diduga terkait dengan apa yang disampaikan pemerintah dalam keterengan resminya pada tanggal 23 Okrober nanti di DPR, selain sebagai upaya untuk menggolkan RUU Kamnas.
(bal/gah)










































