Harris mengatakan, dia pernah diundang Angie makan siang di restoran Foodism di FX, Jakarta Selatan. Dan dalam makan siang itu Angie juga turut mengundang Nazaruddin dan Rosa, pemilik dan manajer marketing Grup Permai.
"Saya dikenalkan ke Nazaruddin dan Rosa," ujar Harris di persidangan di pengadilan negerti, Tipikor, Kamis (18/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya tidak sempat untuk menemui Rosa," ujar Harris. Menurut kesaksian Harris, dia tidak pernah menyanggupi permintaan Rosa.
Kesaksian Harri ini memperkuat dakwaan jaksa KPK. Jaksa menyebut Angie memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang dengan Sesditjen Dikti Kemendikbud Haris Iskandar guna membahas proyek itu.
"Terdakwa memperkenalkan Mindo Rosalina dengan Sesditjen Dikti Kemendiknas untuk membicarakan proyek di Kemendiknas," ujar jaksa Agus Salim ketika membacakan dakwaan untuk Angie, di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/9/2012).
Pertemuan dengan Haris itu dilakukan setelah Rosa yang mewakili Grup Permai melakukan kesepakatan dengan Angie untuk pengaturan proyek di Kemenpora dan Kemendikbud. Rosa menerima perintah langsung dari M Nazaruddin untuk bernegosiasi dengan Angie.
Sedangkan untuk pengaturan proyek di Kemenpora, Jaksa menyebut Angie memperkenalkan Rosa ke Sesmenpora Wafid Muharam.
"Untuk di Kemenpora terdakwa memperkenalkan Mindo Rosalina dengan Wafid Muharam," papar Jaksa Agus Salim.
(fjp/ndr)