"Pernah menitipkan program-program di universitas, waktu itu terdakwa bilang 'titip ya'," ujar Harris di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/10/2012).
Harris menyatakan, Angie menitipkan program-program di universitas itu agar diprioritaskan oleh Ditjen Dikti. Progam-program itu merupakan program yang ada di APNP 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harris juga menyatakan, Angie meminta program-program universitas yang ada di Indonesia Timur diprioritaskan.
Namun, Harris mengaku tidak ingat universitas mana saja yang disebut Angie.
"Bu Angie memprovokasi untuk program di Indonesia timur," kata Harris.
(/aan)










































