Pelihara Hewan Langka, Rumah Camat Kramat Jati Digeruduk Petugas BKSDA

Pelihara Hewan Langka, Rumah Camat Kramat Jati Digeruduk Petugas BKSDA

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 03:06 WIB
Pelihara Hewan Langka, Rumah Camat Kramat Jati Digeruduk Petugas BKSDA
Hewan langka yang dievakuasi petugas BKSDA (Foto: Edward/detikcom)
Jakarta - Belasan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mendatangi rumah milik Camat Kramatjati, Ucok Bangsawan Harahap, di Pondok Gede, Bekasi. Pasalnya pejabat publik tersebut memiliki sejumlah hewan langka yang dilindungi.

Pantauan detikcom di rumah Ucok di Jalan Raya Jati Makmur, Kompleks Departemen Dalam Negeri, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (18/10/2012) dini hari, terdapat sejumlah kandang binatang yang berisikan unggas langka seperti 4 ekor kakak tua raja, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor elang bondol. Selain unggas terdapat juga mamalia langka seperti Harimau India, Siamang, dan primata lainnya.

Petugas BKSDA yang datang mengambil puluhan unggas langka yang dipelihara Ucok. Sedangkan Ucok hanya bisa menatap saat hewan-hewan langka yang dipeliharanya dibawa petugas tanpa melakukan perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebanyakan hewan langka berjenis unggas itu dimasukkan ke dalam truk. Sekitar 15 kandang diangkut ke Pusat Pelindungan Sementara (PPS) di Cengkareng.

"Malam ini kita sudah berhasil mengevakuasi beberapa jenis satwa aves, diantaranya burung jenis kakatua dan beberpa jenis aves yang kita bawa nantinya akan diperdalam dengan keterangan saksi ahli untuk mengetahui jenis-jenis hewan tersebut," ujar Penyidik BKSDA DKI Jakarta, Adam Mustofa, saat ditemui di lokasi.

Adam menjelaskan nantinya hewan-hewan tersebut akan diperiksa jenisnya oleh saksi ahli. "Nanti kita akan panggil saksi ahli untuk mengetahui jenis apa saja unggas tersebut, sekaligus untuk memastikan apakah hewan tersebut termasuk hewan dilindungi atau bukan," tuturnya.

Adam menjelaskan untuk sementara ini hewan-hewan langka tersebut akan dievakuasi. "Tindakan lebih lanjut seperti apa nanti akan kita lakukakan evakuasi terlebih dahulu, ditambah juga hari sudah malam. Sementara ini pemilik rumah masih belum diberikan sanksi, dan kami harus melaporkan kepada pimpinan saya," tandasnya.

(edo/tor)


Berita Terkait