"Harapan saya hakim tak ragu mengambil keputusan. Kalau memang terdakwa tak salah, ya bebaskan, jangan karena takut dikecam media atau LSM. Kalau divonis salah, supaya dibebaskan dikasasi. Seperti itu malah tak sehat," kata kuasa hukum Nurhayati, Yusril Izha Mahendra, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Menurut analisisnya, penundaan pembacaan putusan bukan hal yang lazim terjadi. Namun ia berharap penundaan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi Nurhayati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril yakin Nurhayati bakal mendapat vonis bebas. Pasalnya, menurut Yusril, tidak ada fakta yang mendukung dakwaan jaksa.
"Saya tak melihat dari fakta di persidangan bahwa apa yang dituduhkan itu terbukti," jelas Yusril.
Menurut Yusril, kasus ini tidak lain adalah kasus pemerasan. Ia pun heran jika Haris Surahman belum juga dijadikan tersangka. Padahal hakim tipikor terus menerus mempertanyakan hal itu ke jaksa.
(mok/trq)











































