Perwira menengah TNI AU yang foto dan videonya beredar tengah mencekik wartawan, Letkol Robert Simanjuntak, akan segera mendapat sanksi dari TNI AU. Letkol Robert akan segera dimutasi.
Pangko Ops Wilayah I, Marsekal Muda Bagus Puru Hito mengatakan sanksi awal untuk Letkol Robert adalah mutasi dari tempat dinasnya saat ini. Namun, meski dimutasi, proses hukum terkait pemukulan wartawan tetap berjalan.
"Sebagai hukuman pertamanya Letkol Robert akan segera kita mutasikan. Ini sebagai bentuk hukumannya, tapi bukan berarti proses hukumnya tidak berjalan. Proses hukum tetap akan kita tindaklanjuti," kata Bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kata dia, saat melihat wartawan akan memfoto, kok kesannya tega banget. Orang jadi korban, kok malah mau difoto-foto. Robert mengira pilotnya tidak selamat. Inilah alasan dia," kata Bagus.
Bagus mengatakan saat itu Letkol Robert memang memiliki tugas untuk mengamankan lokasi tersebut. Tujuannya untuk mengamankan lokasi kejadian.
"Saat itu dia belum mengetahui jika pilotnya selamat. Makanya dia menghalangi pengambilan foto tadi," ujarnya.
"Letkol Robert bertugas, wartawan juga punya tugas di lokasi yang sama. Nah sebaiknya sama-sama mengerti soal tugasnya masing-masing. Letkol Robert terjun ke lapangan untuk mengamankan lokasi, sebab kan ini pesawat tempur," kata Bagus.
(cha/tor)











































