"Tidak ada istilah pasrah bagi kita. Tetap kita akan tegas meminta hukum ditegakkan di Malaysia," kata Menlu Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Berdasar laporan yang diterima, proses hukum terhadap kasus salah tembak itu masih berjalan. Kepolisian Malaysia juga masih menahan pelaku penembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kakak almarhum telah meminta agar jasad almarhum dimakamkan di Indonesia. Maka dari jajaran Kemenlu di Malaysia menangani proses pemulangannya.
(lh/ndr)











































