Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjawab pemberitaan di media massa atas audit investigatif pada proyek Hambalang yang tak kunjung kelar. Audit belum kelar bukan karena ditahan anggota BPK, namun masih harus melengkapi bukti yang diperlukan.
Berikut klarifikasi BPK atas audit di proyek Hambalang itu seperti disampaikan dalam keterangan tertulis oleh Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK Bahtiar Arif yang diterima hari ini, Rabu (17/10/2012):
BPK sedang melaksanakan pemeriksaan investigatif atas pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Pemeriksaan tersebut merupakan permintaan DPR. Pelaksanaan pemeriksaan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 28 November 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rumor bahwa hasil pemeriksaan atas proyek Hambalang tersebut sampai saat ini belum selesai karena ada Anggota BPK yang menahannya, adalah tidak benar karena atas hasil pemeriksaan ini sudah dua kali dibicarakan dalam Sidang BPK.
Dalam pembahasan di Sidang BPK tersebut, tim pemeriksa BPK masih harus mengembangkan prosedur pemeriksaannya dengan meminta keterangan dari banyak pihak yang terkait dan juga harus melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Selain itu, Pengarah Pemeriksaan Investigatif, Bapak Taufiequrrahman Ruki, menghadiri Pertemuan Keenam INTOSAI (organisasi BPK dunia) - Working Group on the Fight Against Corruption and Money Laundering (WGFACML) di Polandia, 29 September - 6 Oktober 2012, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Investigatif, Saudara J Widodo Mumpuni, jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit sejak tanggal 24 Agustus - 4 Oktober 2012.
(nwk/)










































