"Yah diproses hukum saja. Hakim kan warga negara juga," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
"Nanti pemberhentiannya sebagai hakim yang kami tangani," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung banyaknya putusan bebas dari Hakim Puji kepada para terdakwa kasus narkoba, Amir enggan menanggapinya. Dia tidak dalam kapasitas menilai vonis para hakim.
"Saya tidak mungkin menilainya. Semoga negara kita tidak seburuk negara lain yang jugabermasalah dengan narkoba," ujar Amir.
Hakim Puji W ditangkap polisi pada Selasa (16/10) petang di pub karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Hasil tes urine tunjukan Puji aktif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Puji mengaku pesta narkoba dia gelar menyambut kedatangan dua temannya dari Jayapura. Biaya pesta sebesar Rp 10 juta itu dari uang pribadinya.
(lh/fiq)











































