"Sejak awal sudah kami tegaskan bila ini menyangkut hukum kita kembalikan pada aparat hukum tentunya kami di Demokrat tidak ingin menduga-duga, bahkan ada kesan melindungi siapapun. Tapi saya juga perlu mengatakan hari ini ketua umum masih tetap Anas Urbaningrum, saya sebagai sekjen harus loyal terhadap ketum," kata Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Menurutnya, terkait proses hukum atau tindak pidana korupsi, maka ia mendorong proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun penegak hukum lain, tetapi proses hukum itu tidak bisa diintervensi oleh desakan-desakan publik.
"Tentunya kalau ini menyangkut hukum kita dorong KPK, kita dorong penegak hukum, agar segera menyelesaikan masalah tersebut, tentunya disertai dengan bukti-bukti yang berkeadilan. Jangan sampai ini hanya desakan-desakan, intervensi-intervensi yang mempengaruhi penegakan hukum secara menyeluruh," ungkap anak kandung Presiden SBY itu.
Apakah akan ada tindakan bagi kader yang tersangkut kasus korupsi? Ibas menegaskan Anas dan Andi Malarangeng yang disebut Nazaruddin terlibat berada dalam posisi yang jelas tidak terlibat.
"Saya tidak bisa mengatakan bahwa kita mesti menindak kader, karena posisinya sekarang jelas, clear. Tidak ada kader-kader yang disebutkan itu (Anas dan Andi Malarangeng) terkait atau terlibat kasus hukum, nanti kita lihat perkembanganya bila ada," ungkap Ibas.
(bal/tfq)











































