KPK Ingin Kesepakatan dengan Polri Soal Simulator Atas Dasar Kerelaan

KPK Ingin Kesepakatan dengan Polri Soal Simulator Atas Dasar Kerelaan

Ganessa - detikNews
Rabu, 17 Okt 2012 13:51 WIB
KPK Ingin Kesepakatan dengan Polri Soal Simulator Atas Dasar Kerelaan
Jakarta - KPK terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait kasus simulator SIM. Kasus yang dipegang Polri rencananya akan ditangani KPK. Kesepakatan tengah dijajaki bersama oleh kedua institusi. KPK berharap, kesepakatan yang dibuat berdasarkan kerelaan bersama.

"Yang diinginkan KPK adalah apa yang disepakati berasama atas dasar kerelaan bersama antara Mabes Polri dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Kedua institusi masih melakukan penjajakan soal bagaimana pengaturan penyerahan tersangka. Tapi, belum ada kesimpulan yang bisa disepakati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poin-poin detilnya saya belum tahu. Dari Mabes Polri Dir Tipikor Brigjen Nur Ali, Tim teknis dari KPK ditunjuk oleh Koordinator Deputi Penindakan," terang Busyro.

Mabes Polri sesuai dengan instruksi Presiden SBY mesti menyerahkan 2 tersangka yang sudah ditahan yakni Brigjen Didik Purnomo dan pengusaha Budi Susanto. Sedang tersangka lainnya yang sudah ditahan Polri AKP Legimo dan AKBP Teddy Rusman tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Bagaimana dengan dua tersangka itu?

"Ini yang saya katakan detilnya sedang dibahas, belum tuntas," tuturnya.

(ndr/nwk)


Berita Terkait