"Pertama kondisi terakhir, tes urine menunjukkan bahwa dia positif menggunakan dua narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Benny Mamoto, di kantor BNN Jalan MT Haryono nomor 1, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).
Benny mengatakan hakim Puji akan diperiksa secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(edo/aan)










































