Jubir MA: Info dari Advokat, Hakim Puji Sering Bebaskan Terdakwa Narkoba

Jubir MA: Info dari Advokat, Hakim Puji Sering Bebaskan Terdakwa Narkoba

Rivki - detikNews
Rabu, 17 Okt 2012 12:05 WIB
Jubir MA: Info dari Advokat, Hakim Puji Sering Bebaskan Terdakwa Narkoba
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menyatakan hakim Puji Widjayanto yang tertangkap atas kepemilikan narkoba kemarin, merupakan hakim bermasalah. Hakim Puji juga kerap membebaskan terdakwa narkoba. Untuk kasus itu, MA masih melakukan investigasi dengan KY.

"Info dari advokat senior dia memang sering membebaskan terdakwa narkoba, tapi itu harus ada buktinya," kata Jubir MA Djoko Sarwoko, saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).

Terkait sikap hakim Puji yang diduga sering membebaskan narkoba, MA akan melakukan pemeriksaan juga kepada anggota majelis hakim di persidangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menambahkan, hakim Puji juga kerap melakukan tindakan indisipliner. Salah satunya, hakim Puji kerap bolos atau tidak masuk kantor saat hari kerjanya.

"Kebiasaan sehari-hari memang tidak disiplin, sering tidak masuk kantor dan akan kita periksa juga terkait tindakan itu," ungkap Djoko.

Hakim Puji, lanjut Djoko, masih seumur jagung menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Dia dipindah ke PN bekasi usai menjalankan tugasnya menjadi hakim PN Papua.

"Kurang lebih dia hampir setahun di Bekasi, memang dia sehari-seharinya tidak disiplin," jelas Djoko.

(rvk/gah)


Berita Terkait