"Jika pas sidang terbukti pidana nanti akan kita berhentikan secara tidak hormat," kata Jubir MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (17/10/2012).
MA juga baru bisa melakukan skorsing jika hakim Puji sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkoba. Dikatakan Djoko, selama masa skorsing hakim Puji tidak akan diberi gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal permintaan maaf hakim Puji, Djoko menegaskan bahwa permintaan maaf itu tidak berlaku jika hakim Puji terbukti pakai narkoba. "Tetap akan kita beri sanksi tegas," kata dia.
(aan/nrl)










































