Aksi digelar di Bundaran Gladag, Rabu (17/10/2012) pagi. Aksi tersebut diikuti baik wartawan cetak, radio, televisi, foto, maupun online. Mereka membentangkan sebuah poster panjang yang berisi kecaman kekerasan terhadap wartawan. Beberapa wartawan juga meletakkan alat-alat liputan liputan di tengah aspal jalanan sebagai simbol penolakan mereka terhadap segala upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Dalam orasi-orasi yang dilakukan secara bergantian, wartawan di Solo menilai berbagai apologi dan langkah-langkah pembenar yang dilakukan TNI AU terhadap kekerasan yang terjadi Kampar, sama sekali tidak bisa diterima. Peliputan wartawan di lokasi adalah sebagai duta publik untuk mengetahui semua informasi yang terjadi dan dalam bekerja tersebut wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KSAU harus bertindak tegas. Pelaku kekerasan, Letkol Robert Simanjuntak, harus dipecat. Kalau pelaku kekerasan itu seorang tamtama atau bintara mungkin saja pengetahuannya tentang aturan dan Undang-Undang belum memadai. Tapi kalau kekerasan itu dilakukan oleh seorang perwira berpangkat Letkol, mustahil dia tidak paham Undang-Undang yang melindungi kerja jurnalisitik. Karena itu tidak ada hukuman setimpal baginya selain diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Andjar Hari Wartono, wartawan Kedaulatan Rakyat, saat berorasi.
Tindak kekerasan anggota TNI AU dilakukan di lokasi jatuhnya pesawat Sky Hawk 200 di Kampar, Riau, Selasa (16/10/2012). Beberapa wartawan dipukul, satu di antaranya dicekik saat mengambil gambar pesawat yang jatuh. TNI AU beralasan lokasi harus steril karena yang jatuh merupakan pesawat tempur, bukan pesawat komersial.
(mbr/trw)











































