Fraksi-fraksi di DPR akan menyampaikan sikap akhirnya atas kelanjutan rencana revisi UU KPK. FPD memastikan menolak untuk menghentikan rencana itu tanpa syarat.
"Sikap final FPD adalah hentikan total, tidak usah dilanjutkan," kata anggota Komisi III DPR dari FPD, Didi Irawadi Syamsuddin, saat dihubungi detikcom, Rabu (17/10/2012).
Sikap resmi dari fraksi-fraksi akan disampaikan dalam forum Badan Legislasi DPR pukul 15.00 WIB. Forum ini yang memutuskan apakah usul rencana revisi UU KPK akan dirumuskan ulang atau dihentikan sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya mudah-mudahan semua bulat tanpa embel-embel dan basa-basi demi kepastian perlunya mempertahankan UU yang kuat dalam memerangi korusi," kata Didi.
(lh/aan)











































