"Saat ini kami akan periksa mereka secara maraton, untuk memastikan siapa yang dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Selasa (16/10/2012).
Polisi menyita peralatan tawuran 78 pelajar SMK tersebut berupa 1 golok, 2 arit, cairan bensin, 1 gir bata konblok, 3 gesper, 2 busur panah, dan 12 bom molotov yang dikemas dalam botol minuman energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika terbukti siapa yang memiliki senjata-senjata tersebut, kita akan menerapkan UU Darurat yang ancamannya cukup tinggi, di atas 10 tahun," imbuh Hermawan.
Sebelumnya, pada Kamis (11/10) siang terjadi tawuran antara pelajar SMK Penerbangan dan SMK Bhakti di Pancoran. Aksi tersebut mengakibatkan dua orang siswa SMK Bhakti bernama Reski Alvian dan Muhammad Akbal terluka. Reski mengalami luka di bagian lengan kiri dan punggung belakang hingga menembus ke paru-paru. Sedangkan Akbal mengalami luka di bagian punggung dan kepala.
Polisi juga telah menahan tersangka pelaku tawuran tersebut. Kelima tersangka yang ditahan berinisial IG, FI alias B, N alias Jm, HS dan W. Hari ini, siswa SMA Bhakti bermaksud balas dendam. Namun sebelum niat itu kesampaian, guru mereka sudah mengadukan rencana itu kepada polisi. Akibatnya polisi mencegat bus P57 yang mereka naiki di Pancoran. Bus dibelokkan ke Mapolres Jakarta Selatan.
(ndu/nrl)











































