Pelajar SMK yang Membawa Molotov Terancam 10 Tahun Penjara

Pelajar SMK yang Membawa Molotov Terancam 10 Tahun Penjara

Pandu Triyuda - detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 18:52 WIB
Pelajar SMK yang Membawa Molotov Terancam 10 Tahun Penjara
Kebakaran Terus Menjalar di Gunung Papandayan/ Mansyur H
Jakarta - Tawuran pelajar sudah di level kronis. Polisi yang berusaha memberangus tawuran tak segan menjeratkan pasal di UU Darurat yang mengancam pelaku dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. UU itu akan diterapkan kepada siswa SMK Bhakti yang terbukti membawa peralatan tawuran.

"Saat ini kami akan periksa mereka secara maraton, untuk memastikan siapa yang dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Selasa (16/10/2012).

Polisi menyita peralatan tawuran 78 pelajar SMK tersebut berupa 1 golok, 2 arit, cairan bensin, 1 gir bata konblok, 3 gesper, 2 busur panah, dan 12 bom molotov yang dikemas dalam botol minuman energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini belum bisa ditentukan siapa pemilik senjata-senjata tersebut karena peralatan tawuran itu ditemukan di bus P57 yang mereka naiki, bukan di tas atau sedang dipegang siswa.

"Jika terbukti siapa yang memiliki senjata-senjata tersebut, kita akan menerapkan UU Darurat yang ancamannya cukup tinggi, di atas 10 tahun," imbuh Hermawan.

Sebelumnya, pada Kamis (11/10) siang terjadi tawuran antara pelajar SMK Penerbangan dan SMK Bhakti di Pancoran. Aksi tersebut mengakibatkan dua orang siswa SMK Bhakti bernama Reski Alvian dan Muhammad Akbal terluka. Reski mengalami luka di bagian lengan kiri dan punggung belakang hingga menembus ke paru-paru. Sedangkan Akbal mengalami luka di bagian punggung dan kepala.

Polisi juga telah menahan tersangka pelaku tawuran tersebut. Kelima tersangka yang ditahan berinisial IG, FI alias B, N alias Jm, HS dan W. Hari ini, siswa SMA Bhakti bermaksud balas dendam. Namun sebelum niat itu kesampaian, guru mereka sudah mengadukan rencana itu kepada polisi. Akibatnya polisi mencegat bus P57 yang mereka naiki di Pancoran. Bus dibelokkan ke Mapolres Jakarta Selatan.

(ndu/nrl)


Berita Terkait