Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan
peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10) pukul 19.30 WIB.
"Korban bernama Bambang Prihartono (50), pegawai bank BUMN melaporkan
adanya pemerasan terhadap yang bersangkutan dengan ancaman menggunakan senjata airsoft gun. Pelaku bernama Fickry Agung, dia pegawai bank BUMN juga," kata Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Boy, peristiwa itu terjadi karena adanya salah paham antara Bambang dengan Fickry yang sudah diselesaikan beberapa waktu lalu.
Kemudian hari Minggu itu, Bambang dan Fickry akhirnya bertemu di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Di situ, Fickry kemudian meminta uang sejumlah Rp 250 juta dengan alasan masalah terdahulu yang belum selesai.
"Pelaku memeras korban sambil berkata ingin diselesaikan dengan cara dilaporkan ke perusahaan kamu, dengan BAP di kantor polisi atau dengan ini sambil memperlihatkan senpi yang ada di dalam tasnya’," kata Rikwanto.
Karena merasa terancam, Bambang kemudian memberikan uang sebesar Rp 5
juta kepada Fickry melalui ATM. Fickry kemudian ditangkap beberapa jam kemudian di lokasi yang sama.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan istri Fickry. "Istrinya masih didalami apakah ada kerjasama dengan suaminya atau tidak," kata Rikwanto.
(mei/aan)










































