Seperti yang kembali diutarakan Nazaruddin saat datang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/10/2012). Nazar diperiksa sebagai saksi terkait proyek Hambalang dan dugaan aliran dana pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 untuk kemenangan Anas Urbaningrum.
"Nggak usah diperiksa lagi langsung saja jadi tersangka," kata Nazar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya akan buka semua, soal bagi-bagi uangnya. Soal mobil Harrier itu kan sudah jelas, atas nama Anas Urbaningrum uangnya dari Adhi Karya," tudingnya.
Nazaruddin juga setuju dengan komentar tersangka Hambalang, Dedi Kusdinar, yang menyatakan Menpora Andi Mallarangeng diduga ikut terlibat dalam proyek Hambalang.
"Kan saya bilang dari awal yang terlibat tentang skenario Hambalang ini adalah Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Kan ini memang 2 orang otaknya," cetus Nazar.
Sebelumnya, Andi sudah membantah disebut aktif mengatur anggaran proyek pembangunan kompleks sekolah olahraga nasional Hambalang, Bogor, seperti dituduhkan Nazaruddin. "Silakan saja (Nazar menuding Andi). Kami sudah mengikuti prosedur yang ada," kata dia beberapa waktu silam.
Andi mengklaim alokasi anggaran dan tahapan pencairannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada penyimpangan, itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang melakukan penyelidikan, untuk menentukan. Juga Badan Pemeriksa Keuangan kan sedang melakukan audit," ujarnya. "Biar KPK dan BPK yang menentukan siapa yang harus bertanggung jawab."
Anas Urbangingrum yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Hambalang ini juga telah membantah. Dia menyebut ucapan Nazar itu hanyalah isapan jempol belaka.
(mok/nrl)











































