15 Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Korupsi Dana APBD
Jumat, 10 Sep 2004 18:16 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya kembali menetapkan 15 orang mantan anggota dan anggota DPRD Depok menjadi tersangka kasus korupsi dana APBD Depok dengan kerugian negara Rp 9,4 miliar. Sebelumnya, telah ditetapkan juga sebagai tersangka 6 mantan anggota dan anggota DPRD Depok dalam kasus yang sama.Demikian diungkapkan Kasat V Tipikor dan Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Wahono saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Jumat (10/9/2004). Namun Anton tidak mau menyebut nama-nama dari tersanfka itu.Menurut Anton, ke-15 tersangka kasus korupsi itu akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. "Mereka akan diperiksa sebagai tersangka, Selasa pekan depan," ungkapnya.Anton menjelaskan, penetapan 15 mantan anggota dan anggota DPRD itu sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. "Gelar perkara ini mereview ulang hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan barang bukti yang telah dikumpulkanm," ungkapnya.Anton tidak mau menyebut nama mantan anggota dan anggota DPRD Depok yang menjadi tersangka itu. Tapi dia hanya menyebutkan 4 orang dari 15 orang tersangka itu itu adalah anggota DPRD yang terpilih kembali pada 2004-2009.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































