Demikian analisa singkat KSAU Marsekal Imam Sufaat menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan penyebab jatuhnya pesawat. Hal ini disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
"Mungkin engine-nya, bisa saja karena menabrak burung," kata Imam.
Dia menjelaskan seat ejecting (meninggalkan pesawat dengan melontarkan kursi) adalah prosedur tetap penyelamatan di udara. Prosedur ini ditempuh oleh pilot setelah berbagai upayanya untuk mengatasi kondisi darurat yang menimpa pesawat dalam penerbangan ternyata gagal.
"Artinya sebelum eject, pilot tahu ada masalah. Kita periksa dulu apa masalah itu," jelas KSAU.
Namun demikian dia memastikan pesawat tempur yang dibeli dari Inggris dalam kondiri baru itu sangat layak terbang. Di samping karena usia yang tergolong cukup muda, juga perawatan rutin TNI AU cukup ketat.
"Sebelum terbang kan selalu cek ulang semua bagiannya," imbuh dia.
Jumlah pesawat tempur Hawk 200 yang dimiliki TNI AU saat ini ada 32 unit. Semuanya dibagi dalam dua skuadron pesawat tempur yang berpangkalan di Pekanbaru dan Pontianak.
"Yang jatuh itu dari skuadron Pekanbaru yang sedang dalam penerbangan latihan. Kita beli baru dari Inggris dan diterima pada 1994," sambung Imam.
(lh/mok)











































