"Masalah hukumnya jalan terus saja nggak apa-apa, yang penting adalah bagaimana menyelamatkan aset negara, karena kalau nggak dilanjutkan mubazir," kata Menkes Nafsiah Mboi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Nafsiah menilai kerugian negara akan lebih besar kalau proyek itu tidak dilanjutkan. Lagi pula pengadaan vaksin tersebut penting untuk menanggulangi pandemi flu burung di Indonesia.
"Kalau terjadi pandemi flu burung panik, kita nggak ada vaksin. Yang penting bagaimana kita tetap produksi vaksin untuk melindungi rakyat," ujarnya.
Untuk pendanaan kelanjutan proyek itu, Kemenkes masih akan menunggu respons Komisi IX DPR.
"Kalau Komisi IX oke dan sudah clear semua, kita lanjutkan," tuturnya.
Kemenkes sempat memberhentikan sementara proyek vaksin flu burung di Cisarua dan Pasteur, Jawa Barat. Saat itu alasannya Kemenkes masih menunggu hasil kajian dari tim atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(tor/aan)











































