Dendy didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar, tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012) pukul 10.00 WIB. Dendy yang pada pemanggilan sebelumnya batal diperiksa dikarenakan sakit.
"Ini panggilan lain, diperiksa pengadaan alat komputer, laboratorium komputer untuk diklarifikasi dalam tahap penyelidikan," kata Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat kaki kananya masih digips sehingga untuk naik ke tangga terlihat tertatih kesusahan. Setelah sampai di atas, putra tersangka Zulkarnaen Djabbar itu lalu langsung menuju ruang tamu.
Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.
Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp 20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag.
(aan/aan)











































