PAN Berharap Wa Ode Nurhayati Bisa Divonis Bebas

PAN Berharap Wa Ode Nurhayati Bisa Divonis Bebas

- detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 10:18 WIB
PAN Berharap Wa Ode Nurhayati Bisa Divonis Bebas
Jakarta - Terdakwa perkara suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayatim bakal mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor hari ini. Partai tempat Nurhayati bernaung, PAN, berharap Wa Ode dapat divonis seadil-adilnya.

"Kalau bisa diputus tidak bersalah," kata Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy, saat dihubungi, Selasa (16/10/2012).

Menurut Tjatur, tak ada dakwaan jaksa ke Nurhayati yang terbukti. Dia menilai fakta yang ada di persidangan juga tak ada yang membuktikan Nurhayati bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dakwaan jaksa tidak ada satu pun yang terbukti, hanya pada tudingan Harris (Suharman). Jadi dari fakta-fakta persidangan semua tidak terbukti. Ini harus diputuskan seadil-adilnya," ujar Wakil Ketua Komisi III itu.

"Saya harap dia sabar, kalau dia benar maka apapun hasilnya harus diterima," tambahnya.

Mengenai status Nurhayati sebagai anggota DPR, Tjatur mengatakan masih akan menunggu keputusan hari ini. Sesuai peraturan di DPR, Wa Ode akan diberhentikan sementara dari DPR.

"Status Wa Ode menunggu keputusan hari ini," imbuhnya.

(trq/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads